Dalam menghitung bea masuk dan pajak impor yang diperlukan adalah data
harga barang dan tarif besaran bea masuk. Untuk menentukan harga barang adalah
harga yang ada pada invoice, ditambah biaya kirim (freight) dan biaya asuransi.
Pada perdagangan international terdapat banyak cara yang digunakan untuk
menentukan harga dan penyerahan barang, misalnya :
- Door to door
- Port to port
- Cost and Freight
- Cost Insurance and Freight
- Freight on Board
- Dan lain lain
KONSULTASI MENGENAL IMPORT ANDA GRATIS !!! TLP Mr, Julian 081361200666
KONSULTASI MENGENAL IMPORT ANDA GRATIS !!! TLP Mr, Julian 081361200666
Cost disitu berarti harga barang tersebut, Freight berarti biaya pengiriman
baik melalui kapal laut ataupun pesawat. Yang sering dipakai dan diterima untuk
kegiatan impor export adalah system Freight on Board(FOB) dan Cost Insurance
Freight (CIF).
FOB (Free On Board), artinya pihak eksportir hanya bertanggung jawab sampai
barang berada di atas kapal (vessel). CIF (Cost Insurance and Freight)
yaitu harga barang sampai pelabuhan tujuan dan kondisi dimana penjual atau
eksportir menanggung semua biaya pengapalan sampai ke pelabuhan tujuan dan
ekpsortir wajib menutup asuransinya. Freight Cost atau yang biasa kita kenal di
Indonesia dengan ongkos angkut adalah pengeluaran (expenditure) untuk
memindahkan barang dari gudang penjual ke gudang pembeli, merupakan komponen
utama kedua dari landing cost dan landing cost calculation. Penjual melakukan
penyerahan barang – barang kepada pengangkut yang ditunjuknya sendiri, tetapi
penjual wajib pula membayar ongkos – ongkos angkut yang perlu untuk mengangkut
barang – barang itu sampai ke tempat tujuan. Hal tersebut bearti bahwa pembeli
memikul semua resiko dan membayar semua ongkos yang timbul setelah barang –
barang yang wajib setelah barang – barang. Selain itu dengan persyaratan CIF,
maka penjual memiliki kewajiban untuk menutup kontrak asuransi dan melakukan
pembayaran premi asuransi.
Dalam menghitung Bea masuk jika masih FOB berarti masih harus ditambah
dengan Insurance, kalo sudah dengan CIF maka langsung bisa dihitung bea masuk
dan pajaknya. Untuk menghitung Bea Masuk diperlukan juga kurs yang berlaku pada
saat itu biasanya nggak beda jauh dengan kurs harian, untuk penghitungan pajak,
kurs ditetapkan setiap minggu oleh menteri keuangan. Biasanya ada di koran
koran ternama seperti kompas, bisnis indonesia, media indonesia, republika.
Setelah tahu kurs, harga barang, biaya kirim dan biaya assuransi diketahui
baru bisa kita hitung berapa besar bea masuk dan pajak impornya. Tidak hanya
USD tapi mata uang asing lainnya sudah ditetapkan kursnya.
Berikut adalah Perhitungan Bea Masuk Pajak Barang Import dan Tata Cara
Pengambilan/pengeluarannya (secara resmi) :
Tidak jarang karena ketidaktahuan kita tentang pajak akan mengurungkan niat
kita untuk membeli barang tersebut, yang sesungguhnya jika kita mengerti
ternyata pajak yang harus dibayar tidak sebesar yang kita duga. Untuk setiap
barang yang di pesan dari luar negeri, begitu sampai di negara Indonesia, yang
pertama kali dilihat adalah kategorinya terlebih dahulu, apakah barang tersebut
masuk ke kategori barang mewah atau non barang mewah.
Dari sini nantinya akan ditentukan apakah perhitungan pajak tersebut
berdasarkan FOB ( Free On Board / Freight On Board ) atau masuk ke perhitungan
CIF ( Cost – Insurance – Freight ). Lalu berapa batas minimum belanja yang akan
terkena pajak adalah $50. Jika belanja berada dibawah atau sama dengan $50,
maka tidak dikenai Pajak Bea Masuk. Namun jika belanja melebihi $50, akan
terkena Pajak Bea Masuk.
Barang – barang yang merupakan kategori barang mewah akan masuk ke kelas
CIF. Barang – barang tersebut adalah :
1. Barang yang bukan
merupakan barang kebutuhan pokok.
2. Barang yang hanya
dikonsumsi masyarakat tertentu.
3. Barang yang pada umumnya
dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi.
4. Barang yang dikonsumsi
untuk menunjukkan status.
Diluar empat kategori diatas, maka barang belanja akan dimasukkan kedalam
kelas FOB. Nilai pajak akan dihitung dari 3 komponen dibawah ini:
1. Tarif Bea Masuk (tergantung kategori barang).
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
3. Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2.5% s/d 12.5%.
Di bawah ini akan diberikan sedikt contoh perhitungan Pajak kelas FOB dan
CIF :
harga barang = cost ©
asuransi = insurance (I)
Ongkos kirim = freight (F)
Bea masuk = CIF * tarif bea masuknya (bisa 0%, 5%, 10% dst lihat di BTBMI)
PPN = (CIF + bea masuk) * 10%
PPh = (CIF + bea masuk) * 7.5%
Harga Barang : $21.500
Ongkos Kirim+Insurance :
Angkutan di darat dikurangi penanganan $ 798
Angkutan Samudra $2633
Asuransi resiko
dagang
$ 105
Asuransi laut – total
barang
$
167,15 +
Hasil $
3703,15 +
Total belanja : $25203,15
Nilai kena pajak
: $ 50 -
CIF $25153,15
Bea masuk= 10% x $25153,15
= $ 2515,315
PPN = 10% x ($25153,15 + $2515,315)= $ 2766,8465
PPh = 7,5% x ($25153,15 + $2515,315)= $ 2075,1348 +
Total
pajak
$ 7357,2963
nilai kena pajak itu drmn? thx
BalasHapusPph 7.5 % atau 2.5%
BalasHapustergantung dr PPH cargo yg dipakai, bisa cek di INSW
Hapusmantap gan
BalasHapusMau Tanya untuk perhitungan Freight dan insurance di dapat dari mana ya ?
BalasHapusMohon penjelasnnya ya. terima kasih,
utk freight didapat dr deal rate shipping line, dan asuransi itu dari besaran nilai yg di asuransikan utk export ya, kalau import nilai asuransi sudah otomatis di sistem PIB
HapusBagaimana ppn untuk pihak pengexport nya?
BalasHapusPT.KANAYA ABADI.(jasa Undername Exsport-Import & Customs Clearence).
BalasHapusPT.PRIMA SAPTA UTAMA.(Undername)
Alamat:
Enggano Jl.Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
Phone :+6221430 5573 (Hunting)
Fax :+62214390 7139
Hp/SMS :+62852 1414 0018
E-Mail : afrzal.dki@gmail.com
R i z a l
Apakah HARGA barang dg FOB jauh lebih murah dengan CIF? biasanya berapa selisihnya dlm USD, misalkan pembelian per MT?
BalasHapusThanks
ya, harga FOB jauh lebih murah di banding kan dengan CIF.
Hapusuntuk selisih tergantung dari harga FOB nya.
kalo dasar perhitungan sum insured dari Nilai FOB atau FOB + Freight ?
BalasHapusini hitungan import ya? bagaimana untuk export?
BalasHapusMakasih Jasa Pembuatan Toko Online serta Cara Promosi Online Shop dan Cara Promosi di Instagram dan Cara Promosi Produk juga Cara Berjualan Online dan Cara Berdagang Online serta
BalasHapusGrosir Jilbab Murah serta Jilbab Instan Terbaru dan Jilbab Segi Empat Terbaru
Jasa Pembuatan Web Murah Berkualitas.