Perusahaan kami menyediakan undername QQ ekpsor dan impor yang di percaya di jakarta atau dimanapun dan bisa dipakai seluruh pelabuahan indonesia . Tidak semua undername ekpsor dan impor memahami cara impor q.q seperti ini. carilah perusahaan undername impor yang benar benar memahami tata cara impor dengan sistem q.q karena pembuatan untuk pib-nya dan dokumentasi impor yang di buat harus terliti dan melihat seluruh rangkaian dokumen dengan cermat, seperti BL,Packing list,invoice,FORM, Surveyor Report atau bahasa lapangannya LS surveyor. Kalau anda impor barang secara besar besaran dengan memakai jasa undername ekspor atau impor,lebih baik telitilah dokumen den kelengkapan legalitas yang mereka punyai Setelah dapat perusahaan undername dan menanda tangani kontrak atau harga yang sudah di setujui.
BEBAS KONSULTASI MENGENAI IMPORT UNDERNAME QQ
Hubungi : 081361200666 ( Mr Julian )
-maka kontak SUPPLIER anda di luar negeri,ambil contoh dari china
-Siapkan forwarder yang anda tunjuk atau bisa juga dari supplier anda di luar negeri
-Siapkan shipping instruction buat supplier agar barang berangkat
-Mintalah schedule kapal berikut ETD dan ETAnya dari supplier atau forwarder yang di tunjuk baik oleh supplier maupun oleh anda sendiri
-Sebelum kapal berangkat minta kepada supplier draft Packing list , invoice dan bill of lading
Mulai Kapal berangkat membawa barang barang impor anda , biasanya akan di beritahukan oleh supplier anda, Beritahulah pihak undername bahwa kapal sudah berangkat dari negara asal dan berikan data seperti draft BL,Packing List ,Invoice dan FORM E baik melalui email atau fax Proses yang harus anda lakukan berikutnya adalah sama sama periksa dokumen dengan pihak undername baik itu BL,Packing list dan invoice dan FORM E
Dokumen tersebut jika sudah cocok dan sesuai mintalah supplier issued dokumen dan kirimkan ke alamat-perusahaan anda atau kepada pihak undername yang anda tunjuk
Proses Berikutnya setelah dokumen original di terima oleh anda atau perusahaan undernamePeriksa kembali dokumen impor yang ada seperti BL, Packing List , Invoice , FORM E serta dokumen pendukung lainya yang di butuhkan .Buatlah perjanjian indentor dengan pihak undername dan tanda tanganilah dengan kedua belah pihak dan -fungsinya berguna untuk proses customs di bea cukai seluruh indonesia Periksalah kedatangan kapal kepada pelayaran atau forwarder yang anda tunjuk dan minta kepastian kapal tiba di destination atau-pelabuhan tujuan di indonesia dan tanyakan draft manifest biasanya akan dibuat oleh pelayaran 3-4 hari -sebelum kapal tiba atau bisa lebih cepat sesuai kebijakan dari pelayaran atau pihak bea cukai dan dokumen import QQ seperti bawah ini
Dalam hal manifest BC 1.1 impor anda akan di minta oleh forwarder atau pelayaran untuk konfirmasi data tersebut dan dalam hal ini harap anda teliti jangan sampai terjadi kesalahan di manifest BC 1.1 . Akibat yang di timbulkan kalau dokumen manifest BC 1.1 salah adalah dokumen anda di reject oleh pihak bea cukai secara system dan jangan pernah lakukan hal ini.
Apa yang harus dilakukan setelah dapat pemberitahuan atau estimasi kapal tiba dari forwarder atau pelayaran ?
Beritahulah pihak undername import andasebaiknya 2-3 hari sebelum kapal sandar di pelabuhan kontak PPJK atau
Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan yang anda percaya atau yang sudah menjadi langganan dari pihak undername impor
-Buatlah draft PIB ( Pemberitahuan Impor Barang)
-Periksalah seluruh item yang ada dalam kolom PIB
-Mintalah draft tersebut di print out oleh pihak PPJK dan E-BILLING pajak impor untuk setoran atau pembayaran pajak. Untuk pembayaran pajak impor di saat sekarang bisa anda transfer melalui e-banking, Atm bank devisa yang di tunjuk oleh negara . jadi tidak perlu lagi repot harus antri di bank devisa untuk pembayaran pajak impor undername yang anda pakai contoh PIB undername importseperti di bawah ini
Untuk pembayaran pajak impor ada dua alternatif :
1.Bisa melalui pihak undername
2.Bisa dilakukan sendiri atau pergilah ke bank bersama sama untuk membayar pajak. dalam hal ini jika anda baru mengenal pihak undername lebih baik bersama sama untuk menghilangkan keraguan dan was was karena baru kenal dan dalam hal ini saya sarankan opsi ke 2
Apa yang harus dilakukan setelah semua dokumen PIB di print out
Pergilah ke Bank Devisa impor untuk membayar pajak impor undername yang anda pakaitersebut secara bersama sama atau di wakilkan kepada staf anda (Akan lebih baik jangan membawa uang tunai) Pakailah cek dan tulis cek tersebut ditujukan kepada KAS NEGARA, dan untuk saat karena ada perubahan tata cara pembayaran yang sudah di buat mudah oleh pemerintah anda bisa membayar dengan cara transfer berdasarkan e-billing impor
Bank yang menerima pembayaran pajak impor antara lain Bank Mandiri , bank BCA,Bank CIMB Niaga,Bank BII atau Bank lainnya yang bisa menerima pajak impor barang kecuali bang miun heehehehe..............Setelah dilakukan pembayaran maka anda akan mendapat konfirmasi sesuai gambar di atas
Langkah selanjutnya kalau pihak Bank sudah menyerahkan dokumen PIB tersebut periksalah danjika ada kesalahan print out bank segera beritahukan ada kesalahan print out atau apapun permasalahannya , bank akan segera menanggapi secepatnya Khusus untuk dokumen Q/Q perhatikan lah susunan kolom di PIB serta SSCP pajak impor beserta CIF hasil print out bank ( yang mengeluarkan adalah pihak bank) dan harap hati hati jangan sampai salah
Kenapa saya harus bayar pajak impor 2-3 hari sebelum kapal tiba ?Dalam hal ini saya sarankan akan lebih baik membayar terlebih dahulu pajak impornya karena akan menghemat waktu saat proses customs clearance
Langkah selanjutnya apakah yang harus di lakukansetelah pajak impor di bayar
Kontak pelayaran atau forwarder yang anda tunjuk untuk menanyakan apakah kapal sudah tiba Periksalah manifest tersebutUntuk kapal yang sudah tiba mintalah manifest BC 1.1 untuk persiapan transfer dokumen kepada pihak bea cukai melalui PPJK
Proses selanjutnya setelah bayar pajak impor , dapat manifest BC 1.1 , apa yang harus dilakukan ?
Siapakanlah dan serahkan dokumen impor seperti BL,Packing List,Invoice,FORM E , Surat Kuasa untuk PPJK,Copy API-U/P ,copy NIK, Copy NPWP , P.O dan Brosur atau Katalog barang serta dokumen lainnya yang -dibutuhkan untuk keperluan transfer dokumen dan customs clearanceSeluruh dokumen yang ada akan di periksa oleh PPJK dan setelah itu akan di transfer melalui EDI systemSetelah dokumen di transfer melalui EDI System tunggulah respond dari system bea cukai yang akan di dapatkan melalui PPJK tersebut.
Respond apakah yang akan di dapat melalui system EDI tersebut ?Untuk respond dokumen impor anda yang akan di dapat dari PPJK melalui bea cukai tergantung kriteria masing masing perusahaan undername
-Bisa dapat respond PJM ( Pemeriksaan Jalaur Merah )
-Respond SPJK ( Surat Pemberitahuan Jalur Kuning)
Kalau saya dapat jalur merah apa (PJM) yang harus di lakukan.
Dokumen akan di masukkan oleh staff lapangan ke loket jalur merah dan mereka akan dapat tanda terima berkas.PIB ( di Print out oleh petugas bea cukai)Mendapatkan lembar untuk pemeriksaan barang Container akan di bawa kelapangan pemeriksaan untuk di bongkar sesuai instruksi petugas bea dan cukai dan hasilnya akan di tuangkan ke dalam berita acara pemeriksaan milik petugas.Pemeriksaan dilakukan dan pihak bea cukai akan meminta petugas lapangan dari pihak undername atau wakilnya untuk meberi keterangan mengenai barang dan mencocokkan semua data yang ada di dokumen dan pisik barang.
Proses waktu pemeriksaan jalur merahtidak akan lama atau tergantung jumlah barang , biasanya kalau tidak banyak akan selesai dalam 1- 2 jam,kalau item barang banyak petugas bea cukai akan memeriksa lebih teliti apapun itu jika barang sesuai dengan data di packing list dan invoice dalam 1-4 jam akan selesai.Selesai pemeriksaan kedua belah pihak , baik petugas dan staf lapangan dari pihak staff customs yang di tunjuk akan menanda tangani berita acara pemeriksaan barang .Dokumen tersebut yaiutu berita acara pemeriksaan akan di input oleh petugas bea cukai sendiri
Staff customs dari pihak importir undername akan memasukkan dokumen ke loket penerimaan dokumen jalur merah dan selesai sudah pemeriksaan barang jalur merah
Apa yang harus dilakukan setelah proses pemeriksaan jalur merah tersebut ?
Kontaklah PPJK dan mintalah respond hasil pemeriksaan. apakah sudah ada SPPB atau ada permintaan INP.
Bagaimana kalau ada respond permintaan DNP atau INP ?Siapkan dokumen P.O , DNP ( Deklarasi Nilai Pabean ),Brosur serta katalog beserta surat keterangan fungsi barang untk mempercepat proses mendapatkan SPPB atau ketentuan lain dari pihak beacukai
Jika tidak ada permasalahan di dokumen impor anda serta nilai invoice maka dalam waktu cepat respond SPPB akan di dapatkan dari pihak bea cukai,Bersamaan dengan hal proses dokumen INP akan lebih baik tebus D.O terlebih dahulu agar barang bisa cepat eluar tanpa ada kendala waktu atau pemborosan waktu karena hal tersebut akan membuat anda hemat uang untuk pembayaran sewa gudang di pelabuhan
Setelah dapat SPPB dan dokumen DO siap maka pembayaran sewa gudang harus dilakukan,
Sementara itu kontaklah pihak trucking langganan anda buat siap siap menunggu aba aba dari staf customs lapangan yang di tunjuk .Dalam hal pembayaran kita akan mendapatkan TILA / E-GATE (Untuk tanjung Priok) atau resi pembayaran dari pihak otoritas pelabuhan.Beritahulah pihak trucking agar berangkat ke pelabuhan dan berikanlah tila tersebut kepada driver untuk masuk dan membawa container keluar dari area pelabuhan.
Siapkanlah staf anda atau forklift untuk membongkar barang jika sudah tibaSetelah kontainer di bongkar pihak trucking akan mengembalikan container kosong tersebut ke depo container yang di tunjuk oleh pelayaran Container kosong yang tiba di depo akan di minta bayar lift on/of sesuai ketentuan dari depo Pekerjaan customs clearance sementara selesai
Kenapa Sementara selesai ?
Pihak undername akan survey container dan mendapatkan SP2 untuk menarik uang jaminan kontainer di pelayaran atau forwarder yang telah di tunjukSetelah mendapatkan uang jaminan tugas dan tanggung jawab anda dan pihak undername selesai 100 % Selesai
Kalau saya dapat respond SPJK ( Surat Pemberitahuan Jalur Kuning ) apa yang harus di lakukan ?
Dokumen akan di masukkan oleh staff lapangan ke loket jalur kuningdan mereka akan dapat tanda terima berkas PIB ( di Print out oleh petugas bea cukai) Selesai itu menunggu konfirmasi atau respond selanjutnya dari pihak bea cukai Respond tersebut bisa terdiri dari 2 ada yang langsung SPPB atau di minta INP/DNP oleh pihak bea cukai Jika respond SPPB barang bisa langsung di keluarkan
Bagaimana kalau ada respond permintaan DNP atau INP ?
Siapkan dokumen P.O , DNP ( Deklarasi Nilai Pabean ),Brosur serta katalog beserta surat keterangan fungsi barang untk mempercepat proses mendapatkan SPPB atau ketentuan lain dari pihak beacukai .Jika tidak ada permasalahan di dokumen serta nilai invoice maka dalam waktu cepat respond SPPB akan di dapatkan dari pihak bea cukai.Bersamaan dengan hal proses dokumen INP akan lebih baik tebus D.O terlebih dahulu agar barang bisa cepatkeluar tanpa ada kendala waktu atau pemborosan waktu karena hal tersebut akan membuat anda hemat uang untuk pembayaran sewa gudang di pelabuhan.Sementara itu kontaklah pihak trucking langganan anda buat siap siap menunggu aba aba dari staf customs lapangan yang di tunjuk
Dalam hal pembayaran kita akan mendapatkan TILA / E-GATE (Untuk tanjung Priok) atau resi pembayaran dari pihak otoritas pelabuhan,Beritahulah pihak trucking agar berangkat ke pelabuhan dan berikanlah tila tersebut kepada driver untuk masuk dan membawa container keluar dari area pelabuhan.Siapkanlah staf anda atau forklift untuk membongkar barang jika sudah tiba.Setelah kontainer di bongkar pihak trucking akan mengembalikan container kosong tersebut ke depo container yang di tunjuk oleh pelayaran Container kosong yang tiba di depo akan di minta bayar lift on/of sesuai ketentuan dari depo
Pekerjaan customs clearance sementara selesai Kenapa Sementara selesai ?Pihak undername akan survey container dan mendapatkan SP2 untuk menarik uang jaminan kontainer di pelayaran atau forwarder yang telah di tunjuk.Setelah mendapatkan uang jaminan tugas dan tanggung jawab anda dan pihak undername selesai 100 % Selesai Saya sibuk untuk telpon telponan ke pihak PPJK dan undername impor atau pihak lainnya
Kalau anda sibuk untuk monitoring proses pekerjaan tersebut bisa dilakukan tracking dokumen melalui
jika anda punya akses untuk cross check dokumen import QQ anda .lihat kotak tracking dan masukkan 26 digit angka PIB yang ada di halaman atas.Mintalah dari pihak undername agar mereka bisa memberikan status dokumen dari www.insw.go.id atau www.beacukai.go.id biasanya mereka punya data base/akun di ke dua website tersebut . kalau tidak punya akses insw karena pakai jasa undername import dan export bisa anda lacak melalu EDI-Indonesia . masukkan nomor PIB anda yang 26 digit dan akan muncul respond yang ada tentang status shipment anda
Kargo saya tiba di jakarta saya mau periksa untuk biaya sewa gudang ?anda tinggal buka layanan
Semua akan kelihatan secara detail. Sedemikian dulu saya cerita dan berbagi pengalaman bahwa importasi dengan undername atau QQ Shipment di dokumen tidaklah terlalu sulit . tergantung anda dalam memilih pihak undername.Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda yang mencoba impor barang dalam rangka ekspansi usaha atau ingin mengimpor barang ke indonesia
Selamat mencoba semoga tuhan membuat usaha maju dan anda ketemu mitra yang bagus dalam mencari mitra undername.